Tekno

Segera Daftarkan Masjid atau Musala Anda ke SIMAS Kemenag, Ini Manfaatnya



Segera Daftarkan Masjid atau Musala Anda ke SIMAS Kemenag, Ini Manfaatnya
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman Simas.kemenag.go.id.

Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musala dengan Kementerian Agama. “Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para takmir masjid/musala untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/musala yang dikelola terdaftar pada website Simas.kemenag.go.id,” ujarnya, dilansir dari Kemenag.go.id, Sabtu (22/05/2021).

Abdul menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS. “Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga : Edy Rahmayadi Sambut Baik Kunjungan Imam Masjid Palestina Syech Mahmoud

Selain itu menurut Syukur, data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System). “Sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit),”ungkapnya.


Tag: