Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL mengatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sekitar 50 dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi paslon Cagub dan Cawagub yang menjadi kontestan dalam Pilkada Sumut.
Ramlan menyebutkan, pemeriksaan itu terdiri dari beberapa tahapan. Di antaranya pemeriksaan standar, mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah, jantung dan pemeriksaan penunjang seperti treatment Elektrokardiogram (EKG). "Pemeriksaan kesehatan tersebut, berbeda dengan lima tahun lalu. Karena sesuai Peraturan KPU pada Desember Tahun 2017 disebutkan ada keterlibatan dari pemeriksaan psikologi oleh Perhimpunan Psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan bebas narkoba," pungkasnya. (BS03)