beritasumut.com - Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution dan personel memberikan bantuan kepada anak penderita stunting atau kurang gizi (gizi buruk) di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (15/11/2022).
Bantuan ini diberikan lantaran Kapolsek Kutalimbaru ditunjuk oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi sebagai bapak asuh anak stunting Kota Medan Tahun 2022.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution mengatakan, anak penderita stunting tersebut adalah Cantika Zahra Harahap yang berumur 2 Tahun dengan tinggi badan 85 CM dan berat badan 9,5 kilogram.
"Sedangkan kedua orangtua anak stunting itu adalah Nur M Tauhid Harahap yang berprofesi sebagai nelayan, dan ibunya bernama Sufiana," kata Kapolsek Kutalimbaru.
Lanjut dikatakan Kapolsek Kutalimbaru, bantuan tersebut diberikan atas dasar Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Panglima Kodam I/Bukit Barisan Nomor : B/4443/X/2022 tanggal 26 Oktober 2022.
"Serta Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprin/5064/XI/KES./2022 tanggal 10 November 2022 perihal penunjukan Kapolsek Kutalimbaru sebagai bapak asuh anak stunting Kota Medan," papar Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, bantuan yang diberikan tersebut berupa sembilan bahan pokok (Sembako), segala keperluan gizi anak dan uang kepada anak penderita stunting atau gizi buruk.
Senada dengan itu, orangtua anak penderita stunting mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution beserta jajarannya atas bantuan yang telah diberikan.
"Semoga bantuan yang telah diberikan ini menjadi berkah buat Cantika serta keluarga. Amin," tandas Nur M Tauhid.
Diketahui, selain Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, turut hadir Kanit Binmas Kutalimbaru Ipda Hartono, Bhabinkamtibmas Kutalimbaru Bripka Melky Tampubolon SH, serta PHL Humas Kutalimbaru, Tegar Ardana.(BS06)