beritasumut.com - Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjalani ujian di Kota Medan. Nantinya kepada mereka diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA di acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Kota Pematangsiantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (06/09/2024) sore.
Menurut dr Susanti, awalnya Pemko Pematangsiantar mengajukan alokasi penerimaan PPPK Tahun 2024 sebanyak 713 orang. Hasilnya, pengajuan tersebut diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kota Pematangsiantar patut bersyukur, karena di daerah lain, terutama kabupaten/kota yang baru dimekarkan, mereka mengajukan ribuan, namun yang diterima hanya ratusan. Tetapi di Kota Pematangsiantar, yang diajukan 713, Puji Tuhan, Alhamdulilah semua diakomodir oleh Kemenpan RB," sebut dr Susanti disambut tepuk tangan ratusan pegawai Non ASN yang hadir
"Tentunya ini berkat kerja keras kita semua. Dan tidak luput dari doa Bapak/Ibu, saudara-saudaraku semua," lanjut dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, di dalam seleksi penerimaan PPPK, peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
"Dalam seleksi administrasi, di mana Bapak/Ibu didaftarkan, di situ ditujukan. Artinya jangan menyeberang! Sekali lagi, jangan menyeberang!" tegas dr Susanti, disambut teriakan para pegawai Non ASN, "Hidup Ibu Wali Kota!"
Dilanjutkan dr Susanti, dalam seleksi administrasi, dr Susanti menekankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar untuk membantu para pegawai Non ASN.