Dalam laporannya, Irwan Ritonga menyampaikan, Musrenbang selama tiga hari ini diisi dengan diskusi pleno, sidang kelompok bidang ekonomi, sosial, dan fisik. Sebagai pemangku kepentingan dalam Musrenbang antara lain unsur Forkopimda, narasumber, unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, dan BUMD.
Musrenbang ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen bersama untuk memberi perubahan ke arah yang lebih baik dalam rangka terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.
“Musrenbang ini juga langkah penting dalam siklus perencanaan. Segenap pemangku kepentingan telah memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026,†tutupnya. (Rel)