Sekda memaparkan, sesuai dengan perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, tahun 2024 merupakan tahapan meningkatkan perekonomian dan kualitas pelayanan publik didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel menuju Medan berkah, maju, dan kondusif.
Dalam paparannya disebutkan juga, pengelolaan APBD Kota Medan TA 2024 (Rp 8,02 triliun), difokuskan untuk meningkatkan roda perekonomian melalui pelayanan publik yang optimal, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Tahun ini juga dilakukan percepatan penyediaan prasarana dan sarana yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta terus meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah juga mematuhi proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan.(BS07)