Kegiatan ini diklaim sebagai yang pertama digelar oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Pada acara ini, seluruh aparat pengawas juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen integritas. Isinya yakni komitmen menghindari segala bentuk praktik KKN, menolak gratifikasi, bertanggungjawab dalam mencegah praktik KKN di lingkungan Pemprov Sumut.(BS03)