Senin, 21 April 2025

Wabup Deli Serdang Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2017

Rabu, 13 September 2017 23:30 WIB
Wabup Deli Serdang Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD 2017
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang H Zainuddin Mars menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2017 pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman SAg didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE dan dihadiri Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein Ssos serta pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Rabu (13/9/2017).
 
Dalam kesempatan itu, Wabup menjelaskan bahwa masalah utama dalam pengalokasian belanja daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah."Oleh karena itu, kebijakan anggaran belanja benar-benar didasarkan kepada kebijakan umum Perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan," ujar Wabup.
 
Permasalahan lain yang dihadapi, lanjut Wabup, adalah semakin besarnya kebutuhan pendanaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana seperti sarana pendidikan, kesehatan, jalan dan irigasi yang diperlukan dalam rangka peningkatan SDM, derajat kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah, guna mencapai sasaran pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
 
Pada kesempatan itu, Wabup  menguraikan antara lain tentang gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada P-APBD tahun 2017, di mana pendapatan pada R APBD TA 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 93.401.883.230,00 dari target semula sebesar Rp 3.405.026.538.803,00 menjadi sebesar Rp 3.498.428.422.033,00.
 
Sedangkan Dana Perimbangan pada P-APBD tahun 2017 diperkirakan sebesar Rp 2.043.983.231.743,00 mengalami pengurangan sebesar Rp 131.312.851.297,00 dari anggaran semula sebesar Rp 2.174.505.511.040,00. Demikian juga pengalokasian belanja daerah pada P-APBD tahun 2017 ini adalah sebesar Rp 3.742.554.992.965,98 jika dibandingkan dengan APBD TA 2017 sebesar Rp 3.497.039.137.164,00, maka mengalami kenaikan sebesar Rp 245.515.855.801,98 atau naik 7,02%.
 
Belanja daerah dalam RAPBD TA 2017 tersebut di atas terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1.917.385.975.857,00 dan belanja langsung sebesar Rp 1.825.169.017.108,98. Belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp 99.418.125.362,00 atau turun 4,93% dari anggaran semula sebesar Rp 2.016.804.101.219,00.Sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 344.933. 981.163,98, atau naik 23,30 % menjadi sebesar Rp 1.825.169.017.108,98 dari anggaran semula sebesar Rp 1.480.235.035.945,00.
 
"Berkurangnya pos belanja tidak langsung disebabkan secara umum disebabkan sisa dana sertifikasi guru tahun 2016 sudah terealisasi pada akhir tahun 2016 serta adanya penyesuaian belanja pegawai atau gaji di seluruh SKPD, sedangkan penambahan pada belanja langsung digunakan untuk mendukung bidang infrastruktur daerah," pungkas Wabup. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
komentar
beritaTerbaru
hit tracker