beritasumut.com - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan program pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Rabu (31/08/2022).
Pelayanan dengan sistem jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan tersebut di tempat. Dengan adanya pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya yang menjadi warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Dalam program jemput bola ini Disdukcapil membuka pelayanan Perekaman e-KTP dan identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebanyak 121 warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan dilakukan pendataan, perekaman e-KTP dan pemuktahiran data kependudukan. Para warga binaan terlihat begitu antusias dengan pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Medan ini.
Kepala Disdukcapil Baginda Siregar mengungkapkan bahwa program layanan jemput bola ini merupakan inovasi yang dilakukan sebagaimana visi dan misi bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kali ini pihaknya mendatangi Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan dan melakukan perekaman e-KTP, pendataan dan pemuktahiran data warga Kota Medan yang merupakan warga binaan.
"Layanan Jemput bola ini kita lakukan selain mewujudkan program Pak Bobby Nasution juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk mendapatkan pelayanan Kependudukan. Artinya ini bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," jelas Baginda.