beritasumut.com - Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II merupakan program pengembangan kompetensi kepemimpinan. Ini bertujuan membentuk pemimpin-pemimpin di lingkungan pemerintahan yang mampu menggerakkan perubahan dan memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginisiasi pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. Proyek perubahan ini diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“PKN Tingkat II kali ini bertujuan untuk strategi meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Desni Maharani Saragih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (03/09/2024).
Proyek perubahan di PKN Tk. II kali ini, antara lain integrasi tiga aplikasi utama, yaitu SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang muncul dari ketiga aplikasi.
“Yang diidentifikasi, seperti ketidakefisienan akibat redudansi data, kurangnya konsistensi dalam perencanaan, serta stagnasi nilai SAKIP dalam lima tahun terakhir,” kata Desni.
Dengan menggabungkan ketiga aplikasi ini menjadi satu sistem terintegrasi, Pemprov Sumut berupaya menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya.