Selasa, 11 November 2025

Tak Ada Lagi Alasan Tak Tahu, Dinas PMDK Lakukan Pelatihan Aplikasi Siskeudes Bagi Bendahara Desa se-Kota Gunungsitoli

Minggu, 11 Juli 2021 10:00 WIB
Tak Ada Lagi Alasan Tak Tahu, Dinas PMDK Lakukan Pelatihan Aplikasi Siskeudes Bagi Bendahara Desa se-Kota Gunungsitoli
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan (PMDK) melaksanakan pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.3 tahun 2021 bagi Bendahara Desa. Pelaksanaan pelatihan dilakukan di masing-masing Kantor Kecamatan se-Kota Gunungsitoli.

Acara yang dimulai dari tanggal 8 Juli sampai 14 Juli ini dilakukan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Gunungsitoli Selatan, kemudian di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Alo’oa dan hari terakhir di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Barat.

Baca Juga : Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sistem Irigasi Perpipaan dan Jalan Akses Food Estate di Humbahas

Camat Gunungsitoli Selatan Yafet Krismatius Bu’ulolo menyampaikan bahwa pelatihan yang dilaksanakan sangat penting bagi pengelolaan keuangan desa. Apalagi setiap tahun, aplikasi siskeudes selalu mengalami perubahan untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku.

“Pelatihan aplikasi siskeudes ini kami sambut dengan baik, karena pihak pemerintahan desa sudah kerap bertanya kepada kami terkait penggunaannya. Dengan mengikuti pelatihan ini semua pertanyaan yang ada dapat terjawab dan tahapan pekerjaan bisa dilaksanakan,” ujarnya dilansir dari laman gunungsitoli, Minggu (11/07/2021).

[br] Camat berharap setelah mengikuti pelatihan tersebut tidak ada lagi alasan ketidaktahuan penggunaan aplikasi siskeudes dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga seluruh Desa yang ada di Kecamatan Gunungsitoli Selatan dapat segera menetapkan APBDes dan mengajukan pencairan dana.

Sementara itu, Kepala Dinas PMDK Peniel Harefa menjelaskan materi pelatihan dengan topik tahapan penyusunan RKPDes dan APBDes menjelaskan tahapan penyusunan RKPDes yang terdiri dari musyawarah desa penyusunan perencanaan pembangunan desa, pembentukan tim penyusunan RKPDes, Penyusunan rancangan RKPDes, Musyawarah perencanaan pembangunan desa, penyusunan rancangan Perdes tentang RKPDes, Pembahasan dan penyepakatan Ranperdes tentang RKPDes serta terakhir Penetapan peraturan desa tentang RKPDes.

"Sedangkan untuk penyusunan APBDes dilakukan dengan tahapan berikut Penyusunan rancangan APBDes, Penyampaian rancangan Perdes tentang APBDes, Pembahasan dan penyepakatan Ranperdes tentang APBDes dan terakhir Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes," sebutnya.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Polrestabes Medan Gerebek Narkoba di Desa Paya Geli, 3 Pelaku Diringkus, Barak Dibakar
Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor
Sekda Langkat Pimpin Apel ASN, Tegaskan Peran BUMDesa dan Inovasi Sosial
Wamen PU Ungkap Alasan Desain Gedung Legislatif-Yudikatif IKN Dikaji Ulang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker