Dengna begitu, dirinya mengimbau agar OPD yang ada tidak lagi menunda untuk membuka proses tender proyek. Hal ini mengingat prosesnya akan memakan waktu setidaknya satu hingga dua bulan. Dengan begitu, pembangunan bisa dimulai di awal tahun, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang cenderung menumpuk di pertengahan hingga akhir tahun anggaran. “Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak segera membuka tender. Semuanya harus cepat berjalan, administrasimnya juga sudah lengkap,” katanya.
Sementara terkait target jalan mantap 2018, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan bahwa ada beberapa ruas jalan kabupaten yang kemudian diusulkan untuk menjadi jalan provinsi. Namun sekalipun nantinya akan diputuskan, tidak akan mengurangi jumlah capaian pembangunan jalan walau panjang jalan provinsi menjadi bertambah. “Ketika ditetapkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, itu satu tahun (tahun berjalan), masih menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, tidak langsung ke Pemprov. Begitu juga penggunaan dan pemeliharaannya masih tanggung jawab masing-masing daerah,” pungkasnya. (BS03)