beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian penjelasan LKPJ Bupati Langkat Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/03/2023).
Plt Bupati Langkat menyampaikan sebagaimana dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024 tertuang visi yang ingin dicapai yakni " Menjadikan Langkat Maju, Sejahtera, dan Religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan".
Pada aspek pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah bahwa APBD Kabupaten Langkat tahun 2022 telah ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Langkat nomor 9 tahun 2022, tentang anggaran dan belanja Daerah perubahan kabupaten Langkat tahun anggaran 2022 dan peraturan daerah kabupaten Langkat nomor 20 tahun 2022 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan kabupaten Langkat Tahun anggaran 2022," urai Plt Bupati Langkat.
Syah Afandin juga menyampaikan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang di dukung oleh seluruh perangkat daerah, dimana berbagai upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022 antara lain:
1. Indeks pembangunan manusia
2. Angka kemiskinan
3.angka pengangguran
4. Pertumbuhan ekonomi
5. Pendapatan Per-Kapita
6.ketimpangan pendapatan ( Gini Ratio)
7. Perkembangan PDRB tahun 2022
8. Indeks Reformasi Birokrasi
9.indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022