Politik & Pemerintahan

Sidang Paripurna DPRD, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda RPJMD Medan Tahun 2021-2026



Sidang Paripurna DPRD, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda RPJMD Medan Tahun 2021-2026
BERITASUMUT.COM/IST
Bobby Nasution melanjutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.

“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” ujar Bobby Nasution. Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.

“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” sebut Bobby Nasution. Bobby Nasution percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan.

Baca Juga : Fraksi DPRD Kota Medan Dukung Ranperda Tentang Keolahragaan yang Diusulkan Pemko Medan

Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan ada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026. (BS09)


Tag: