
Seminar Nasional “Nvidia Powers the World's Ai & Yours” di Universitas Sumatera Utara
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwa beritasumut.com - Mewakili Walikota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution SSos menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai TA 2024 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/11/2023).
Sekretaris Daerah Kota Binjai mengatakan bahwa penyampaian Ranperda APBD kepada DPRD Kota Binjai ini sudah sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Huruf D Angka 1 Point A bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2024.
"Tentu kita sama-sama berharap, Rancangan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ucap Setdako Binjai.
Berdasarkan tahapan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2021 - 2026 dengan visi pembangunan "Mewujudkan Binjai Lebih Maju, Berbudaya dan Religius".
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan merupakan amanat dari Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama dan kiranya dapat dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD dan TAPD secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel yang selanjutnya diharapkan dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Binjai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Pada kesempatan ini saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai serta SKPD agar berperan aktif melakukan pembahasan secara seksama dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan saya juga mengharapkan kehadiran SKPD di setiap pembahasan dengan DPRD Kota Binjai demi percepatan waktu pembahasan," tutup Setdako Binjai.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai, Ahmad Azra'i Aziz S.Pd, M.M, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai, Ir. Muhammad Syarif Sitepu, Perwakilan Kapolres Kota Binjai, Perwakilan Dandim 0203/Lkt, Perwakilan Kajari Kota Binjai, Para Anggota DPRD Kota Binjai, Para Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota Binjai, Para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(BS11)
beritasumut.com Di tengah geliat perkembangan teknologi yang semakin masif, Program Studi S1 Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
Peristiwaberitasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya
Ekonomiberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwa