Politik & Pemerintahan

Sekdakab Deli Serdang Dilantik, P-APBD dan R-APBD Harus Diselesaikan Tepat Waktu



Sekdakab Deli Serdang Dilantik, P-APBD dan R-APBD Harus Diselesaikan Tepat Waktu
BERITASUMUT.COM/BS08
Beritasumut.com-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang bersama lima pejabat eselon II telah dilantik Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars di Aula Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Senin (11/9/2017).

 

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars mengatakan seorang Sekda merupakan pemegang jabatan strategis yang akan menjalankan tugasnya sebagai pembantu utama Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, khususnya tugas-tugas kesekretariatan Pemerintahan Daerah, termasuk di bidang pembangunan dan kemasyarakatan.Selain sebagai Sekda, jabatan ini secara Ex Offisio juga merangkap menjadi Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam mempersiapkan P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 dan R-APBD TA 2018.

 

"Antara lain sekarang ini penyusunan P-APBD TA 2017 dan R-APBD TA 2018 yang dalam waktu dekat ini harus segera rampung, di samping beberapa waktu kemudian yang harus diselesaikan juga laporan keuangan kepada BPK dan laporan-laporan penyelenggaraan Pemerintahan lainnya," ujarnya.

 

Oleh Karena itu, Sekda harus memberdayakan seoptimal mungkin para pembantu Sekda yaitu para Asisten dan Kabag pada Sekretariat  Daerah di samping mengkooridinasikan adanya dukungan para pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Deli Serdang."Penyusunan P-APBD, R-APBD, laporan penyelenggaraan lainnya diminta harus dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang," jelas Wabup.

 

Diingatkan Wabup, pada sisi lain sebagai sekda juga diminta untuk memperhatikan upaya pembinaan dan penertiban serta pengembangan karir jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan disiplin ASN.Di semua lembaga jajaran pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh ada terjadi pungutan liar, jual beli pangkat dan jabatan serta lain sebagainya yang bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," terang Wabup.

 

Dijelaskan juga bahwa pada tahun anggaran 2018 yang akan datang kita harus menerapkan sistem pemberian tunjangan kinerja kepada semua ASN dan menghapus pola sistem pemberian insentif."Bekerjalah dengan sepenuh hati melalui kedisiplinan, loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab diiringi upaya untuk selalu berserah diri kepada Allah SWT.Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang bagi mendapatkan rahmad dan ridho serta perlindungan dari-Nya," jelasnya.

 

"Atas nama pemerintah Kabupaten Deli Serdang megucapkan terima kasih kepada pejabat lama Sekda dan plt Sekda Kabupaten Deli Serdang yang telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh loyalitas dan dedikasi yang penuh," sambungnya.

 

Sedangkan kepada pimpinan tinggi pratama pejabat eselon II yang diberi kepercayaan, tentunya didasarkan atas penilaian bahwa  yang bersangkutan memiliki kemampuan manajerial yang komprehensif untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi yang akan diembannya, oleh karena itu diminta agar melaksanakan tugas penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerjalah sesuai dengan ketentuan, peraturan yang berlaku, jangan melakukan perbuatan diluar ketentuan yang ada, jaga amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya dan terus berkarya dan berprestasi untuk senantiasa menghasilkan yang terbaik. (BS05)

 


Tag: