Menurut Shafwan, Lapangan Merdeka akan menjadi tempat yang tertata dan bernilai budaya menyusul revitalisasi yang dilakukan. Berhubung lokasinya yang berada di kawasan Titik Nol Kota Medan, kata Shafwan, Lapangan Merdeka harus memiliki identitas. Dimana identitas Kota Medan ini karena Medan merupakan kota berbudaya. Apalagi, tujuan dari revitalisasi ini dilakukan untuk pelestarian budaya dan nilai yang terkandung di dalamnya tetap utuh.
Diungkapkan Shafwan, Lapangan Merdeka juga merupakan situs budaya dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan No.433/28.K/X/2021 yang ditetapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada 28 Oktober 2021. Oleh karenanya lapangan yang memiliki lahan seluas sekitar 4,88 hektar dan dikelilingi bangunan bersejarah peninggalan pemerintah Kolonial Belanda seperti Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Hotel Inna Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche bank (Bank Indonesia), kata Shafwan, harus dilindungi, terlebih lagi sebagai kota yang beridentitas.
"Tentunya langkah ini merupakan langkah yang tepat dan harus didukung. Saatnya Medan menjadi kota berbudaya dan itu bisa bermula dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka. Hal ini juga harus diikuti dengan dilakukannya pemberdayaan seni budaya, kuliner dan seni musik milineal," harapnya.(BS07)