Kamis, 24 April 2025

Resmi, Pilkada Medan 2020 Diikuti Dua Pasangan Calon

Rabu, 23 September 2020 13:39 WIB
Resmi, Pilkada Medan 2020 Diikuti Dua Pasangan Calon
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 kan diikuti dua pasangan calon. Hal ini sesuai penetapan pasangan calon oleh KPU Kota Medan yang tertuang dalam Surat Keputusan No: 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020. Dua pasangan calon tersebut masing-masing Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman SE dan Ir H Akhyar Nasution MSi-H Salman Alfarisi Lc MA.

"Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 4-6 September 2020 ini, maka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020 memiliki dua pasangan calon yang akan dipilih masyarakat Kota Medan pada Rabu 9 Desember 2020. Pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon, baik dimasa setelah pendaftaran maupun pascaperbaikan dokumen syarat calon," ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, didampingi Komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti, dan M Rinaldi Khair, di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Medan, Rabu (23/09/2020).

Agussyah menyebutkan, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan secara tertutup sesuai dengan amanah Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Selain itu, KPU juga berpandangan penetapan dilakukan tanpa mengundang pasangan calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini pemilihan serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi COVID-19.

Setelah penetapan, lanjutnya, KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang dilakukan oleh pasangan calon pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Agussyah menambahkan, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan pasangan calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun.(BS07)

Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan 2025-2030
Pemko Medan Dukung Doa Bersama Demi Kelancaraan Pilkada Kota Medan Yang Damai, Sejahterah dan Aman
Kapolrestabes Medan Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kota Medan 2024
Nomor Urut Paslon Pilkada Medan, Rico-Zaki 1, Ridha-Rani 2, Hidayatullah-Ridho 3
Pemko Berharap KPU Medan Rekrut KPPS Pilkada yang Berintegritas
Diusung PKS, Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis Paslon Ketiga Yang Mendaftar untuk Pilkada Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker