Politik & Pemerintahan

Ranperda Pengelolaan BMD Disahkan, Berikan Kepastian Hukum dan Optimalkan Sertifikasi Tanah Milik Pemko Medan



Ranperda Pengelolaan BMD Disahkan, Berikan Kepastian Hukum dan Optimalkan Sertifikasi Tanah Milik Pemko Medan
beritasumut.com/BS07
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD ditetapkan menjadi Perda. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE beserta para Wakil Ketua.

Penandatanganan persetujuan ini juga disaksikan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, para anggota dewan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Diharapkan, kehadiran Perda tentang Pengelolaan BMD nantinya dapat lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan.(BS07)


Tag: