beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).
Menurut Edy Rahmayadi, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. "Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," katanya.
Edy juga mengingatkan, walau harus bertindak hati-hati, jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. Jika ada keragu-raguan yang timbul, diminta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya," kata Edy Rahmayadi.
Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
"Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat," tambah Edy Rahmayadi.