beritasumut.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk keluar dari zona nyaman dalam hal realisasi anggaran belanja. Sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Arief S Trinugroho usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pascapenetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2023, sekaligus penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada seluruh pimpinan OPD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jend Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (13/01/2023).
Turut hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Kwinhatmaka serta seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Sekda meyakini bahwa banyak peningkatan yang sudah dijalankan Pemprov Sumut, terutama dalam hal pengelolaan hingga laporan keuangan. Namun menurutnya, hal itu tidak boleh membuat seluruh jajaran OPD berpuas diri. Sebab ada target yang masih harus dicapai di masa mendatang.
Pada penilaian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut terkait kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Sumut, Pemprov berada pada level 3. Sesuai dengan karakteristik level maturitas (kualitas SPIP).
Adapun karakteristik maturitas dimaksud yakni level 1 disebut Rintisan karena organisasi belum mampu mendefinisikan kinerja, strategi pencapaian kinerja dan pengendaliannya. Sedangkan di level 2 (Berkembang) dinilai sudah mampu, namun masih sebatas pemenuhan.
Posisi Sumut sendiri berada pada level 3 (Terdefinisi), dimana organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, strategi pencapaian sudah relevan dan terintegrasi. Namum pengendalian yang berjalan masih perlu peningkatan.
"Targetnya kita bisa mencapai sampai level 5 (Optimum). Terima kasih kepada Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah dan BPKP. Memang banyak sekali yang harus kita selesaikan," sebut Arief.
Sedangkan level 5 (Optimum) sendiri dimaknai dengan pendefinisian kinerja yang baik dari OPD, strategi pencapaian relevan dan terintegrasi, pengendalian hingga adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.
"Jika semua tertib, administrasi tertib, maka pemeriksaan nantinya akan mudah. Dan karena APBD 2023 sudah ditetapkan, dan kita sudah bagikan DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran) ke seluruh OPD, jadi semua kontrak dan pekerjaan sudah bisa dimulai (pekerjaan)," jelasnya.