Usai menyampaikan amanat Mendagri, melalui upacara ini Plt Wali Kota Medan juga mengumumkan status siaga darurat untuk kota Medan terkait dengan penyebaran wabah virus corona atau COVID -19. Status siaga darurat ini diambil setelah sebelumnya digelar rapat bersama dengan unsur Forkopimda kota Medan. Status siaga darurat artinya meskipun belum di temukan kasus virus corona di Kota Medan namun aparatur Pemko Medan dan seluruh masyarakat di minta untuk tetap siaga menghadapi ancaman virus COPID-19. Setiap unit instansi di Pemko Medan juga diminta menyiapkan hand sanitizer ataupun sabun dan air mengalir. "Kita sebagai aparatur harus siap siaga dalam menghadapi kasus ini, semua ini harus kita hadapi bersama dan harus kita atasi," kata Plt Wali Kota Medan.
Disamping itu Plt Wali Kota Medan juga mengimbau kepada seluru aparatur Pemko Medan agar tidak meninggalkan tugasnya dan bekerja seperti biasanya. Meskipun telah dibentuk gugus tugas untuk penanganan kasus corona ini, namun Plt Wali Kota Medan menginginkan agar kasus ini bukan hanya tugas mereka saja melainkan menjadi tugas seluruh aparatur Pemko Medan. "Kita harus tampil bersama menghadapi kasus ini, kita punya tuhan yang melindungi kita," ujar Plt Wali Kota Medan sembari mengakhiri amanatnya.(BS07)