beritasumut.com - Peningkatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sangat terimbas pada kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Menyadari itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan masyarakat yang turut serta aktif pada pembangunan negeri bertuah.
Tidak tanggung, Syah Afandin mengalokasikan APBD 2022 Kabupaten Langkat sebesar Rp11,5 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada 21.854 warga Langkat sebagai bentuk keseriusan memajukan Langkat.
Bansos diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Langkat bersama Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan sejumlah kepala daerah lainnya di Sumut, di Alun - Alun T Amir Hamzah Stabat, Langkat, Senin (17/10/2022).
Sekdakab Langkat Amril SSos MAP menjelaskan Bansos diserahkan kepada:
1. Bilal mayit 4.297 orang total menerima Rp2.578.200.000, perorang menerima Rp600.000.
2. Penggali kubur 5.151orang total Rp3.090.600.000, perorang menerima Rp600.000.
3.Abang Becak 5.129 orang total Rp522.900.000, perorang menerima Rp100.000.
4.Guru MDTA 1.696 orang total Rp1.272.000.000, perorang menerima Rp750.000.
5.Guru TPQ 4 882 orang total Rp3.661.500.000, perorang menerima Rp750. 000.
6.Guru sekolah minggu 655 orang total Rp327.500.000, perorang menerima Rp500.000.
7.Pelatih/Pembina/Penggerak/Wasit sebanyak 8 orang total Rp12.000.000, perorang menerima Rp1.500.000.
8.Atlit berprestasi 40 orang total Rp40.000.000, perorang menerima Rp100.000.
Tujuan Bansos, sebut Amril, bentuk perhatian Pemkab Langkat atas keikhlasan para bilal mayit, penggali kubur, abang becak, guru MDTA dan IGTPQ, guru sekolah minggu, serta pelatih, pembina, penggerak wasit, serta atlit berprestasi yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Kabupaten Langkat.
"Dasar pelaksananya Perda Langkat No.5 Tahun 2021 tentang APBD TA 2022. Perbup No.45 Tahun 2021 tentang penjabaran APBD TA 2022. Serta menguatkan komitmen pelaksanaan Visi Bupati Langkat yaitu masyarakat Langkat maju, sejahtera dan religius," paparnya.
Amri juga menyampaikan atas instruksi Plt Bupati Langkat dalam minggu ini Pemkab Langkat kembali menyalurkan Bansos dampak inflasi kepada para nelayan, penggali kubur, abang becak, penyapu jalan, serta sopir angkot.
Pemberian ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 134/PMK.07/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022.