Politik & Pemerintahan

Pjs Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kota Medan



Pjs Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kota Medan
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan meninjau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara di Gedung Andromeda Ex Bandara Polonia Medan, Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (17/11/2020).

Peninjauan ini dilakukan guna melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 9 Desember 2020 mendatang. Kegiatan Sortir dan pelipatan Surat Suara menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pilkada Wali Kota Medan dan Wakil Wali kota Medan Pilgubsu tahun 2020 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

Kehadiran Pjs Walikota Medan bersama Unsur Forkominda diantaranya, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, mewakili Kapolrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat dan mewakili Kepala Pengadilan Negeri Medan, Parmonangan Siregar, ini disambut Plh Ketua KPU Kota Medan Edy Suhartono. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Kepala Kesbangpol Sulaiman Harahap, dan Camat Medan Polonia.

Pjs Wali Kota Medan mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang agar nantinya akan segera ditangani. "Sehingga pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Untuk itu, Pjs Wali Kota Medan mengingatkan kepada seluruh pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Kota Medan Tahun 2020 agar menjalankan tugasnya dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Sebab, tugas yang diberikan ini tidak main-main sehingga para pekerja harus sungguh-sungguh dalam mengerjakan tugasnya sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan lancar.

"Kerjakan ini dengan transparan, karena ini menjadi tanggung jawab semuanya. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah ditentukan, ikuti dengan benat setiap tahapannya. Surat suara yang telah disortir dan dilipat nantinya akan dihitung jumlahnya ada berapa sesuai dengan Berita Acara. Kemudian setelah melewati semua hal tersebut barulah suara suara ini akan dibagikan ke TPS se-Kota Medan," jelasnya.

Kemudian, Pjs Wali Kota Medan juga mengingatkan kepada seluruh pekerja dan penyelenggara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. "Saya juga ingin mengingatkan kita semua agar tidak lupa untuk tetap disiplin menjalankan 3M diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah pernyortiran. Selain itu menjaga jarak antara satu sama lain. Mari kita turut berperan dalam penyebaran Virus Covid-19," tegasnya.

Sementara itu Plh Ketua KPU Kota Medan, Edy Suhartono menjelaskan bahwa Surat Suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika Bekasi. dijelaskannya, bahwa jumlah surat suara merupakan Daftar Pemilih Tetap ditambah dengan cadangan 2,5 Persen per Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Total Surat Suara yang dicetak sebanyak 1.643.175 surat Suara dan surat Suara Pemilu Ulang berjumlah 2.000 lembar," sebutnya.

Edy Suhartono mengatakan, produksi surat suara dilaksanakan Pada tanggal 7 November sampai 12 November 2020. Untuk distribusi dilakukan penyedia di pabrik di Bekasi tanggal 12 November 2020 menggunakan ekspedisi darat PT. Pos Indonesia dan sampai di Kota Medan pada tanggal 15 November 2020 pukul 21:30 Wib. Pada tanggal 17 November dilakukan kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara.

"Sebelum melaksanakan pekerjaannya, para pekerja diberikan briefing mengenai tata cara pensortiran dan pelipatan surat suara Pada tanggal 16 November 2020. Kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara ini melibatkan 125 orang pekerja dari masyarakat sipil dan diperkirakan akan selesai pada tanggal 21 November 2020. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Pencegahan virus Covid-19 Seperti pengecekan subuh tubuh, memakai masker dan menjaga jarak," pungkasnya. (Rel)


Tag: