Kamis, 24 April 2025

Pj Sekda Sumut Ingatkan Pejabat Pemerintahan Harus Pahami Keterbukaan Informasi

Rabu, 27 Juli 2022 15:00 WIB
Pj Sekda Sumut Ingatkan Pejabat Pemerintahan Harus Pahami Keterbukaan Informasi
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan harus memahami tentang keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat. Hal itu sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini dasar kita dalam keterbukaan informasi yang saya tegaskan bahwa ada sebuah kewajiban kita harus mematuhi undang-undang tersebut," ucap Pj Sekdaprov Sumu Afifi Lubis ketika membuka Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 9, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/07/2022).

Hadir di antaranya anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, yaitu Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii Sitorus, mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Abdul Aziz, serta para Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota secara virtual.

Dengan kegiatan ini, menurut Afifi, diharapkan dapat membantu peran dan fungsi PPID dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat.

Afifi juga mengingatkan kewajiban memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bagi pelaksana pemerintahan, karena ada sanksi pidana bila UU tersebut tidak dipatuhi. "Oleh karena itu kita harus memahami ini, dan berterima kasih pada KI Provinsi karena melaksanakan sosialisasi di era keterbukaan ini," katanya.

[br] Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumut Abdul Haris menyampaikan, keterbukaan informasi di Sumut sampai saat ini dinilai belum maksimal dalam pelaksanaanya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pelaksana pemerintahan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik

"Kami berharap para pejabat pemerintahan dapat saling bekerja sama dalam mendukung dan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008, agar dapat terlaksana dengan baik," katanya.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Daftar Pemain RI Kejuaraan Bulutangkis Asia 2025, 4 Wakil Jadi Unggulan
Masih Periksa Laporan Dugaan Perzinahan, Kodam 1 BB Tegaskan Tak “Cuekin” Afner Harahap
Tindakanjuti Hasil Survei Bersama, Pemprov Sumut Pasang Rambu Peringatan di 147 Titik Rawan
RSUD Tafaeri Nias Utara Ground Breaking Peningkatan Kualitas
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker