beritasumut.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP, melakukan monitoring di Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (22/07/2024).
Monitoring ini dilakukan sebagai persiapan sebelum penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI yang dijadwalkan pada 29 Juli 2024.
Didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD Langkat, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kadis PMP2TSP, dan Kabag Orta, Faisal Hasrimy meninjau Kantor Disdukcapil Kabupaten Langkat serta Kantor PMP2TSP. Dalam kunjungannya, beliau meninjau sarana pelayanan dan memberikan saran serta program unggulan yang diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian oleh Ombudsman.
Faisal Hasrimy menekankan pentingnya kerja sama dan kepatuhan terhadap SOP dalam mempersiapkan program unggulan. "Kita harus bekerja sama untuk mengikuti SOP dan mempersiapkan program unggulan kita, sehingga menjadi nilai tambah untuk Ombudsman RI," ujarnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari persiapan Kabupaten Langkat yang menargetkan untuk masuk dalam Kategori Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI. Harapannya, dengan persiapan yang maksimal, Langkat dapat meraih penilaian terbaik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pj Bupati Langkat juga berharap bahwa upaya ini akan menjadi langkah signifikan dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Langkat, sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.(BS12)