Politik & Pemerintahan

Perekaman KTP Elektronik Sumut Masih Capai 78,10 Persen



Perekaman KTP Elektronik Sumut Masih Capai 78,10 Persen
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Jumlah penduduk  Sumatera Utara yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP masih 78,10 persen dari penduduk wajib KTP berdasarkan DP4 Pilkada yang sebanyak 10.355.695 jiwa. Kondisi ini dikarenakan banyak peralatan perekamann yang rusak. 

 

"Masih  8.230.380 jiwa yang terekam dan sisanya  2.307.545 atau 21,90 persen belum dan diharapkan bisa segera dilakukan," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil  Sumut, Ahmad Zaki saat Rapat Koordinasi Bidang Adminduk Se-Sumatera Utara, di Medan, Kamis (15/02/2018).

 

Dikatakan Ahmad Zaki, untuk percepatan perekaman, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah menginstruksikan Bupati dan Walikota Se Provinsi Sumut agar melakukan berbagai cara agar data kependudukan di daerahnya masing-masing segera terekam. Salah satu upaya yang harus dilakukan dengan menjemput bola, meningkatkan kerja sama antar dinas terkait maupun mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman. Bahkan Gubernur Sumut HT Erry Nuradi juga sudah meminta bantuan KPU untuk mengimbau para pasangan calon Bupati dan Wali Kota untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan.

 

"Walaupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kota di Sumut mengklaim totalnya perekaman sudah mencapai 89,03 persen tetap saja belum mencapai 100 persen sehingga memang harus dikejar," ujarnya lagi.

 

Terkait infromasi dari Kabupaten Kota banyaknya peralatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan KTP-Elektronik yang rusak, Zaki pun berharap agar Ditjen Kepedudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengirimkan peralatan tersebut. 

 

"Kita beharap pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil  segera mengirimkan teknisi untuk memperbaiki peralatan  tersebut. Perbaikan peralatan ini harus menjadi prioritas mengingat Sumut akan melakukan Pilkada serentak pada Juni 2018," ujarnya. 

 

Sementara itu Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH meminta seluruh pihak terkait di Sumut bisa bersinergi bergerak serentak dan menjemput bola untuk menuntaskan rekaman e KTP. 

 

“Jemput bola, kerjasama intensif, sinergi, Sabtu Minggu masuk untuk pelayanan kepada masyarakat. Prioritas utama adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik, tuntaskan cakupan akta lahir, meningkatkan kualitas layanan dan pemanfaatan data kependudukan yang optimal," ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu turut diumumkan pemenang perlombaan pelaksanaan regristrasi penduduk di Kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2017. Kabupaten Serdang Bedagai meraih Juara Pertama untuk Kategori Kabupaten, Kabupaten Asahan dan Pakpak Bharat sebagai Juara Kedua dan Ketiga. Sementara kategori Kota, terbaik I diraih Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar juara dua dan Kota Tebingtinggi sebagai Juara Ketiga.(BS03)


Tag: