Politik & Pemerintahan

Pengadilan Tinggi Agama Medan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi



Pengadilan Tinggi Agama Medan Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Mengakhiri tahun 2022, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan meraih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengapresiasi prestasi ini. Menurutnya,meraih predikat WBK tidak mudah, dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya.

“Saya apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan karena untuk memperoleh WBK ini tidaklah mudah, banyak persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar WagubMusa Rajekshahsaat menerima kunjungan Ketua PTA Medan Abdul Hamid Pulungan ke Rumah Dinas Jabatan Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis (05/01/2023).

Sejalan dengan prestasi tersebut, Musa Rajekshah meminta pelayanan di PTA Medan terus ditingkatkan, di antaranya jauh dari korupsi dan transparan dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai segala prosedur di peradilan, biaya, jadwal persidangan, sampai dengan putusan.

“Tapi intinya bagaimana pelayanan di Pengadilan Agama Medan lebih baik, transparansi, bebas dari korupsi dan hal-hal lain yang tak baik dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.

Ijeck berharap Pengadilan Agama Kabupaten/Kota se-Sumut dapat mengikuti prestasi yang diraih oleh PTA Medan. “Semoga prestasi ini bisa diikuti pengadilan agama di daerah-daerah di Sumatera Utara. Kami juga berharap semoga di Sumut semakin banyak instansi, institusi yang meraih predikat WBK sehingga memenuhi harapan dari masyarakat,” harap Ijeck.


Tag: