Beritasumut.com-Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih tahun 2020 akan digelar pada Kamis (18/02/2021) mendatang di Hotel Arya Duta, Kota Medan. Hal ini diketahui saat Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Medan, Drs Lilik MAP saat mengikuti rapat koordinasi tersebut di Hotel Grand Inna Medan, pada Selasa (16/02/2021).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik ini turut dihadiri Bawaslu Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, dan tim pemenangan pasangan calon.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Medan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya tahapan pilkada kota Medan sehingga berjalan dengan baik. Untuk tahapan selanjutnya, Agussyah Damanik menyebutkan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih yang rencananya akan diadakan pada Tanggal 18 Februari 2020 di Hotel Arya Duta.
"Semuanya sudah di persiapkan dan kami memutuskan hari kamis tanggal 18 Februari ini penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih," katanya. Pelaksanaan rapat pleno ini, jelas Agussyah Damanik lagi, akan tetap memperhatikan protokol kesehatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Usai mengikuti rapat tersebut, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Medan, Drs. Lilik,MAP merasa bersyukur karena proses pilkada kota Medan berjalan dengan baik dan kondusif. Dirinya juga berharap pada pelaksanaan penetapan nantinya juga berjalan dengan baik sehingga tidak merubah kondusifitas kota Medan.
"Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya KPU Kota Medan yang sudah menyelenggarakan pilkada kota Medan dengan baik sehingga kota Medan tetap dalam kondisi yang kondusif hingga saat ini," tutupnya. (Rel)