Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakati Pendanaan Pilkada Serentak, Rp 1 Triliun untuk KPU dan Bawaslu



Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakati Pendanaan Pilkada Serentak, Rp 1 Triliun untuk KPU dan Bawaslu
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara bersama. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu sebesar Rp 1 triliun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak 2024 oleh Pj Gubernur Sumut dengan para bupati dan walikota se-Sumut. “Dana yang dikucurkan dari anggaran pemerintah daerah dan provinsi itu Rp1 triliun, sesuai dengan tahapan Pemilu, Rp1 triliun itu untuk KPU dan Bawaslu,” kata Hassanudin, usai penandatanganan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/09/2023).

Diharapkan penandatanganan tersebut menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko. “Pelaksanaan kegiatan ini kita harapkan kiranya dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama dalam aspek penganggaran pelakasanaan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Hassanudin.

Hassanudin juga mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat, untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak ini sangat dibutuhkan, ini merupakan tugas mulia, dengan bergandengan tangan, kita pasti bisa menyukseskan kegiatan ini,” kata Hassanudin didampingi Kaban Kesbangpol Sumut Ardan Noor, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan pejabat lainnya.


Tag: