Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI



Pemprov Sumut Terima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025.

Rombongan Tim Baleg DPR RI diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Arman Effendy Pohan mewakili Gubernur Sumut, di Ruang Rapat I Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (07/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Arman Effendy Pohan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Sumut, untuk menjadi bahan penyusunan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Antara lain tentang penguatan peraturan daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat, Perhutanan Sosial dan Perda Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

"Ada tiga aspirasi yang kita sampaikan kepada Tim Baleg DPR RI, karena belum adanya undang-undang yang menjadi payung hukum untuk memperkuat Peraturan Daerah tersebut,” ujar Muhammad Arman Effendy Pohan.

Menurut Pohan, dengan hadirnya Tim Baleg, beberapa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertunda penyusunannya bisa diusulkan dalam rencana Prolegnas 2025 -2029. Juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Baleg DPR RI di Sumut, untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Prolegnas Tahun 2025-2029 dan Polegnas RUU Prioritas Tahun 2025," ucapnya.


Tag: