Kamis, 27 Maret 2025

Pemko Medan Tertibkan PPKS

Minggu, 26 Januari 2025 14:00 WIB
Pemko Medan Tertibkan PPKS
beitasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan.

Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun.

"Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan," ucapnya.

Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan.

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP.

"Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus," jelasnya.

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Plt Walikota Ingin Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat Terbentuk di 21 Kecamatan
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS
Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Empat Besar Kasus Gangguan Jiwa Tertinggi, Sumut Dorong Gerakan Eliminasi Disabilitas Intelektual
Memanusiakan Manusia, Kelurahan Helvetia Tengah Hapus Stigma Buruk ODGJ di Wilayahnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker