Kamis, 10 Juli 2025

Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Jumat, 01 November 2024 14:00 WIB
Pemko Medan Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pelayanan Publik Perangkat Daerah
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan memantau dan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan guna meningkatkan kepuasan masyarakat.

Demikian disampaikan Plt. Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Adminitrasi Umum Setdako Medan, Ferry Ihcsan saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan, di Royal Suite Condotel, Kamis (31/10/2024).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setdako Medan itu, Ferry mengatakan, selama ini penilaian pelayanan publik dilakukan dua instansi yakni Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.

“Namun, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan dua instansi itu hanya mengambil beberapa sample perangkat daerah,” imbuhnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana.

Dia menambahkan, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di luar perangkat daerah yang menjadi sample Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.

Ferry berharap peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan melaksanakan dengan baik peraturan yang menjadi materi dalam sosialisasi ini.

“Maka perlu diadakan pemantauan dan evaluasi menyeluruh perangkat daerah secara mandiri oleh sekretariat daerah, dalam hal ini Bagian Organisasi berkolaborasi dengan stakeholders,” ungkapnya dalam kegiatan yang diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

[br] Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana melaporkan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan panduan, pemahaman, dan pengetahuan dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024.

“Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk memperoleh penjelasan dan pemahaman yang utuh tentang Perwal 25 Tahun 2024,” lanjutnya.

Dia menambahkan, peserta dalam kegiatan ini sebanyak 62 orang yang terdiri atas pejabat administrasi/sekretaris dinas, badan, inspektorat, satuan, kecamatan, dan RSUD pada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Ada Balai Nikah dengan Berbagai Fasilitas Gratis di MPP Medan
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP dan Pelayanan Publik Terbaik, Dorong Peningkatan Kinerja Dan Inovasi
Pemko Binjai Gelar Monev Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker