beritasumut.com - Janji Walikota Medan, Bobby Nasution yang akan menggelontorkan Rp30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum segera terealisasi. Pasalnya Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mencairkan subsidi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT ini akan diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022. Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution ini demi meringankan beban mereka dari dampak kenaikan harga BBM.
Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, subsidi tersebut diberikan Pemko Medan bagi warga Medan yang berprofesi sebagai pengemudi, baik itu pengemudi betor, ojol maupun angkot. Program subsidi ini diberi nama Sibonas.
“Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkot (sudako). Subsidi yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi," jelasnya.
Ditambahkan Kadishub, Pada prinsipnya Pemko Medan bukan tidak mempedulikan para supir yang domisilinya di luar Kota Medan, hanya saja karena ini program Pak Wali Kota Medan, maka hanya untuk warga Kota Medan,†ujar Iswar.
Dijelaskan Kadishub bahwa saat ini sebanyak 17.200 data penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, BLT akan dicairkan.
Selain para pengemudi angkutan umum, Iswar juga menjelaskan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan kepada para penumpang. Bantuan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2022, dimana penumpang hanya membayar tarif angkot dengan tarif lama.