Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Lauching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS



Pemko Binjai Lauching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS
beritasumut.com/BS11

beritasumut.com - Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai berkolaborasi dengan Bank Sumut adakan Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Daerah Lainnya Kota Binjai Melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Acara ini dilaksanakan di Lapangan Kebun Lada pada Rabu (17/7).

Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Ia juga juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemko Binjai dengan Bank Sumut dalam rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.

"Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Maywanto Siregar selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Pajak Bumi dan bangunan (PBB) BPKPD Kota Binjai mengatakan bahwa pengadaan pembayaran pajak melalui QRIS akan dilakukan secara bertahap.

“Akan disebar di kantor-kantor lurah dulu, jadi masyarakat dapat bayar pajak di kantor lurah, lalu scan QRIS-nya juga akan disebar di tempat-tempat umum,” ucapnya.


Tag: