"Kriteria dalam seleksi ini antara lain memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina/IV.a, minimal 2 tahun menduduki jabatan Administrator eselon III, minimal berpendidikan S1 dengan pengutamaan lulusan S2, pernah mengikuti Diklat PIM Tk II dan III, berusia setinggi-tingginya 58 tahun, prestasi kerja PNS minimal bernilai baik, dan melaporkan SPT, LHKPN/LHKASN tahun terakhir. Semua ini dibuktikan dengan berkas-berkas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Sahat dilansir dari laman resmi pakpakbharatkab.go.id.
Sahat melanjutnkan, PNS tersebut belum pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang dan berat, bebas dari narkoba, sehat jasmani dan rohani, menandatangani pakta integritas, mendapat izin dari atasan langsung, serta memiliki kompetensi manajerial untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Penerimaan berkas dan seleksi administrasi dibuka mulai tanggal 21 Pebruari dan berakhir pada tanggal 13 Maret 2017. Berkas lamaran langsung diantar ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKD dan hasilnya akan diumumkan sehari sesudahnya. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi kompetensi/assesment center, penulisan makalah dan wawancara,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa tidak ada pengutipan biaya apapun dalam seleksi ini.(BS02)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan