Beritasumut.com-Sebagai upaya memudahkan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sekaligus dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang semakin akurat, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 sampai dengan 18 tahun.
Perekaman KTP-el ini dilakukan dengan cara jemput bola atau turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk segera memiliki KTP-el.
Baca Juga : Banyak Petani Belum Paham, Rudi Hartono Bangun Lakukan Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Binjai
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di Jalan Gelas, Medan Petisah, Kamis (24/02/2022) menjelaskan, perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution agar memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib memiliki identitas diri berupa KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman.
"Dari data yang di himpun Disdukcapil Kota Medan, sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.Jadi sisanya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," kata Baginda.