Politik & Pemerintahan

Meski Dilelang, Tetap Ada Celah Kecurangan Perekrutan Pejabat



Meski Dilelang, Tetap Ada Celah Kecurangan Perekrutan Pejabat
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Lelang Jabatan
Beritasumut.com-Meskipun tata cara perekrutan pejabat di Pemerintahan Daerah (Pemda) telah diatur melalui UU ASN dengan sistem uji kompetensi dan lelang jabatan namun celah terjadinya praktek KKN dalam prosesnya masih sangat terbuka. Hal ini dipaparkan Pengamat Politik dan Pemerintahan DR Warjio.

 

"Celah itu bisa saja terjadi, mungkin ada pejabat yang dalam proses ujian nilainya tinggi, namun terkalahkan dengan adanya kepentingan pimpinan untuk memasukkan pejabat lainnya, celah untuk kolusi ini tidak bisa kita pungkiri, meskipun sudah melalui proses lelang jabatan,” ujar Warjio, Kamis (12/01/2017).

 

Sejatinya lanjut Warjio, lelang jabatan itu dibuka untuk mencari calon pejabat yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk pembangunan di daerah.

 

“Dalam UU memang sudah menyebutkan untuk lelang jabatan ini perlu ada tim. Tim ini bertujuan untuk melakukan proses penjaringan calon pejabat yang berkualitas tadi, artinya untuk memilih pejabat yang berkualitas, timnya juga harus berkualitas,” pungkasnya. (BS03)


Tag: