Sejatinya lanjut Warjio, lelang jabatan itu dibuka untuk mencari calon pejabat yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk pembangunan di daerah.
“Dalam UU memang sudah menyebutkan untuk lelang jabatan ini perlu ada tim. Tim ini bertujuan untuk melakukan proses penjaringan calon pejabat yang berkualitas tadi, artinya untuk memilih pejabat yang berkualitas, timnya juga harus berkualitas,” pungkasnya. (BS03)