Politik & Pemerintahan

MUI Minta Polresta Deli Serdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam



MUI Minta Polresta Deli Serdang Tutup Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam
BERITASUMUT.COM/IST

beritasumut.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang mendukung sepenuhnya program Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan DPRD Deli Serdang dalam menciptakan suasana religius di Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Deli Serdang, Ustadz Arifin dalam siaran persnya, Jumat (04/06/2021).

MUI Deli Serdang menyikapi fenomena di masyarakat tentang adanya praktek perjudian dalam bentuk permainan ketangkasan (tembak ikan) di Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang, merupakan hal yang memprihatinkan bagi masyarakat Deli Serdang yang religius.

MUI Deli Serdang meminta ini harus disikapi dengan bijaksana oleh pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.

"Kami Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, tentunya sangat mendukung program Bupati Deli Serdang Haji Ashari Tambunan dalam menciptakan suasana religius di Kabupaten Deli Serdang dalam memberantas perjudian, narkoba dan hal hal yang tidak baik bagi masyarakat. Tak hanya MUI tapi masyarakat, aparat penegak hukum juga harus mengikuti menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Judi itu melanggar hukum dan dilarang juga oleh agama karena merusak moral dan mental masyarakat," ucap Ustadz Arifin Ketua MUI Deli Serdang.

Sebelum menjadi sorotan masyarakat pasca aksi kericuhan sekelompok orang yang mencaci maki petugas Polresta Deli Serdang saat akan melakukan operasi Yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada Rabu malam (26/05/2021) di lokasi judi tembak ikan di Jalan Cipto Lubuk Pakam.

DPRD Deli Serdang juga sudah menyurati Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan dengan surat rekomendasi tertanggal 20 Mei 2021 sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Deli Serdang untuk segera menutup lokasi perjudian tembak ikan di Kelurahan Pekan Lubuk Pakam dengan nama Golden Game dan Paris City.

Surat rekomendasi hasil RDP Komisi 1 DPRD Deli Serdang merupakan kesimpulan yang dihadiri oleh Asisten 1, Kabag hukum Pemkab Deli Serdang, Kasatpol PP, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kadisparbud, tokoh Masyarakat dan pejabat lainnya. Surat rekomendasi untuk penutupan lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Lubuk Pakam ditandatangani oleh Ketua DPRD Deli Serdang. (BS05)


Tag: