Politik & Pemerintahan

Lantik Kepada Desa, Wakil Wali Kota Ingatkan Tugas dan Tanggungjawab



Lantik Kepada Desa, Wakil Wali Kota Ingatkan Tugas dan Tanggungjawab
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kota Gunungsitoli menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa di Kota Gunungsitoli Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli.

 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Kepala Desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 82 yang mengamanatkan Penjabat Kepala Desa diambil sumpah/janji dan dilantik oleh Walikota atau Pejabat yang dihunjuk untuk itu.

 

Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE MSi menyampaikan bahwa dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa tersebut, pemerintahan desa dipimpin dan dikendalikan oleh seorang Kepala Desa. Dalam hal ini Penjabat Kepala Desa juga bertanggungjawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa. Sebagai Penjabat Kepala Desa sangat menentukan sukses-tidaknya atau maju-mundurnya desa yang dipimpin kedepannya.

 

"Saya berharap kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah/janji yang telah diikrarkan tadinya, untuk menata dan memajukan desa, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya dilansir dari laman gunungsitolikota.go.id, Minggu (13/10/2019).

 

Atas nama Pemko Gunungsitoli, Wakil Wali Kota menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pejabat (Pj) Kepala Desa yang telah memasuki Purna Bakti dan mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, yang akan senantiasa di ingat dan dikenang oleh masyarakat, seraya berharap agar pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dapat ditularkan kepada Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik ini dalam bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.

 

Wakil Wali Kota meminta para Camat supaya segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima dari pejabat Kepala Desa lama kepada pejabat baru dalam waktu yang tidak terlalu lama, serta tetap memantau, mengevaluasi, mengarahkan dan mendampingi desa dalam setiap pelaksanan dan penyelenggaraan desa. 

 

Adapun Kepala Desa yang dilantik yaitu Samsul Sidik Telaumbanua SE selaku Penjabat Kepala Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli.Dedi Sulaeman Ziliwu SKM selaku Penjabat Kepala Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Anwardin Zega selaku Penjabat Kepala Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Elifati Lawolo selaku Penjabat Kepala Desa Binaka, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.Duhuaro Jhon Arianto Ziliwu selaku Penjabat Kepala Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

 

Kemudian, Sepsola Fide K Zamasi SPd selaku Penjabat Kepala Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.Elriansyah Gulo ST selaku Penjabat Kepala Desa Fowa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.Hardin Fotani Harefa SE selaku Penjabat Kepala Desa Mazingo Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan.(BS09)

 


Tag: