Politik & Pemerintahan

LKPJ TA 2023, Pj Gubernur Sampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Sumut Capai Rp12,7 Triliun



LKPJ TA 2023, Pj Gubernur Sampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Sumut Capai Rp12,7 Triliun
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/04/2024).

Dalam laporan tersebut, antara lain disebutkan pendapatan daerah yang telah terealisasi sebesar Rp 12,7 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD hingga saat ini masih merupakan komponen pendapatan daerah yang cukup penting perannya dalam mendukung terselenggaranya roda pemerintahan maupun terhadap pelayanan publik,” kata Hassanudin.

Selain pendapatan daerah, ada pula berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Pada urusan wajib pendidikan, Hassanudin melaporkan, angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah atas/sederajat, pada tahun 2023 dari target 100 % tercapai 107,4 %. Angka partisipasi murni (APM) sekolah menengah atas/sederajat tahun 2023 dari target 83,61% tercapai 74,45 %.

Untuk urusan wajib kesehatan, Hassanudin menyampaikan, Umur Harapan Hidup (UHH) Sumut sudah mencapai 73,67 tahun. Angka tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Angka prevalensi stunting pun kini telah menunjukan berada pada 18,9 %.

Angka kesakitan tahun 2023, berada pada 10,10%. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan kesehatan yang ditandai dengan penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebesar 12,98 %.

Di bidang urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, dilaporkan beberapa hal. Rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur terealisasi sebesar 58,62 %. Meningkat dari tahun 2022, yaitu 58,16 %.

Selanjutnya, rasio luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi terealisasi sebesar 59,77 %, persentase kapasitas penyaluran air minum curah lintas kabupaten/kota terealisasi sebesar 61,25 %.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov Sumut telah menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar Rp 2,7 juta. Angka tersebut meningkat dari Rp 2,5 juta pada tahun 2022 atau 5,50 %.

Selain itu, Hassanudin juga menyebut pertumbuhan perekonomian Sumut pada tahun 2023 pun meningkat ketimbang tahun 2022. Pada tahun 2022, pertumbuhan perekonomian Sumut berada pada angka 4,73 %, meningkat pada tahun 2023 menjadi 5,01 %.

“Pertumbuhan terjadi dari seluruh lapangan usaha, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah transportasi dan pergudangan sebesar 13,12 %,” ujar Hassanudin.


Tag: