beritasumut.com - Walikota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Selasa (06/08/2024) di gedung dewan, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam sidang paripurna itu disepakati pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,27 triliun lebih dan belanja daerah Rp. 7,34 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp. 70 miliyar.
“Melalui volume R-APBD TA 2025 yang dirancang, kerangka anggaran yang disepakati diharapkan dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota,” ungkap Bobby Nasution dalam sidang paripurna yang turut diikuti Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, dan camat se-Kota Medan.
Walikota mengatakan, melalui formulasi R-APBD yang disepakati diharapkan juga dapat terbangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat, untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas.
Dengan demikian, melalui kebijakan politik anggaran ini, lanjutnya, dapat ditingkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan.
Wali Kota mengungkapkan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis. Tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. Apalagi tahun 2025, lanjutnya, diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global, yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Oleh karena itu, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat kita jaga, agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan, khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA TA 2025,” kata Bobby Nasution.