Menurut Menkeu, sebelumnya Sekretriat Jenderal MPR RI sudah menginformasikan tentang kebutuhan anggaran yang mereka perlukan. Menkeu menjelaskan, dalam masa penyusunan APBN 2020, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan kebutuhan anggaran dan sudah disetujui pemerintah yaitu sekitar Rp603.7 miliar. (BS09)