beritasumut.com - Setelah Bawaslu melakukan penandatanganan pakta integritas Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia dalam menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu dan Pemilihan 2024. Sehingga mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang jujur, adil, serta demokratis.
Sehubungan dengan itu, tokoh masyarakat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang M Idris Lubis alias Yut Lubis angkat bicara. Mantan Ketua PAC PP Sunggal sebut Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagian dari penyelenggara Pemilu wajib netral.
"Tidak boleh ada yang diam-diam menjadi tim sukses politisi tertentu, apalagi memanfaatkan wewenang sebagai PPK atau PPS," ucapnya, kepada wartawan, Jumat (27/01/2023).
Dikatakannya, penyelenggara Pemilu di seluruh tingkatan sudah dibekali aturan yang harus dipatuhi, termasuk sikap terhadap politisi atau partai politik peserta pemilu.
Karena itu, sebagai petugas menunjung tinggi Pemilu jujur, adil dan demokratis di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan, menurutnya, peran PPK dan PPS sangat dibutuhkan KPU untuk mendapatkan masukan serta dinamika yang terjadi di masing-masing wilayah.
"Agar Muspika plus di Kecamatan Sunggal dapat bersifat netral dan tidak memihak salah satu dari calon guna kepentingan pribadi," jelasnya.
Selalu warga, dirinya dan masyarakat Sunggal teramat sangat berharap muspika plus terkhusus pihak TNI serta Polri dan unsur aparatur pemerintahan Kecamatan Sunggal, mampu memberikan menciptakan suasana netral serta netralis dalam penyelenggaraan Pemilu pada periode 2024 mendatang, dengan tidak mendukung atau memihak oknum atau calon calon tertentu.
"Kita siap kawal Pemilu yang jujur dan adil pada Pemilu serentak 2024," jelas Yut Lubis ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan beberapa oknum muspika plus terhadap calon-calon tertentu.(BS06)