Politik & Pemerintahan

Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut Dukung Capaian Target Stranas Pencegahan Korupsi



Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut Dukung Capaian Target Stranas Pencegahan Korupsi
BERITASUMUT.COM/IST
Di tahun 2020, total capaian Stranas PK Sumut mencapai 65,2%, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 64,1%. Capain di tahun 2020 tersebut usai Pemprov Sumut membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa, optimalisasi e-Katalog, konsolidasi pengadaan di setiap perangkat daerah dan menetapkan Pokja pemilihan sebagai pejabat fungsional.

Disampaikan juga, ada lima fokus aksi yang ditekankan KPK untuk pemberantasan korupsi di tahun 2021-2022, yaitu meningkatkan pelayanan dan pemangkasan birokrasi tatalaksana di kawasan pelabuhan, penguatan peran aparatur pengawas internal pemerintah, percepatan pembangunan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegerasi, dan penguatan aparatur penegakan hukum.

Baca Juga : Wagub Musa Rajekshah Sampaikan Fokus Pembangunan Sumut kepada Komisi XI DPR RI

Edy memastikan akan terus mendukung upaya KPK tersebut untuk memberantas korupsi. "Kita tentu mendukung dan kita juga terapkan yang memang terkait dengan Pemprov seperti SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), memangkas birokrasi dan penguatan pengawas internal," tegas Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sampai dengan saat ini sebanyak 1.552 orang ditangkap karena melakukan korupsi. Menurutnya, masih ada jutaan orang termasuk kepala daerah yang memiliki integritas dan perlu dicontoh perilakunya.


Tag: