Politik & Pemerintahan

Empat Belas Peserta Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Kabinet



Empat Belas Peserta Lulus Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Kabinet
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Sebanyak empat belas peserta dinyatakan lulus Seleksi Administrasi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Penulisan Makalah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Madya di lingkungan Setkab, dalam keterangan tertulisnya Selasa (27/04/2021).

“Hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap dua puluh dua Pelamar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet, dinyatakan empat belas peserta memenuhi syarat dan delapan peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Empat belas peserta yang memenuhi administrasi tersebut, terdiri dari enam orang pada formasi Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara, enam orang pada formasi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, serta lima orang lainnya pada formasi Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana.

“Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mengikuti Seleksi Penulisan Makalah yang akan digelar pada Kamis, 29 April 2021, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB,” ujar Farid.

Ditegaskannya, Seleksi Penulisan Makalah tersebut akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga : Sekretariat Kabinet Buka Seleksi 3 JPT Pratama
“Pelamar yang tidak hadir pada saat Seleksi Penulisan Makalah dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikut,” tandas Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Simak Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di Lingkungan Setkab selengkapnya pada tautan berikut ini.(rel)


Tag: