beritasumut.com - Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan buka booth layanan di mall atau pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair setiap akhir Pekan.
Langkah tersebut merupakan program jemput bola guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Medan untuk mengurus administrasi kependudukan sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Pelayanan adminduk di pusat perbelanjaan ini bukan pertama kalinya dilakukan, di tahun sebelumnya Disdukcapil juga membuka layanan di Plaza Medan Fair.
Dalam pelayanan ini, terdapat empat layanan adminduk, diantaranya perekaman e-KTP bagi pemula, Kartu Identitas Anak (KIA), pergantian e-KTP dan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil kota Medan Baginda P Siregar, menjelaskan, pihaknya kembali membuka layanan adminduk di pusat perbelanjaan guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Selain itu, program jemput bola ini juga sebagai tindak lanjut dari visi dan misi bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Pelayanan Adminduk ini merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan Plaza Medan Fair. Berbeda dari tahun sebelumnya, pelayanan adminduk ini telah kita buka di akhir tahun 2023 sampai Bulan Februari 2024," kata Kadisdukcapil, Rabu (10/01/2024).
Dijelaskan Baginda, pelayanan adminduk di Plaza Medan Fair buka di hari Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 15:00 sampai pukul 20:00 WIB. Hal ini dilakukan karena di hari tersebut banyak pengunjung yang datang ke mall, sehingga bisa memanfaatkan layanan adminduk yang telah disediakan.
"Di booth layanan kita melayani perekaman KTP elektronik pemula usia 17 tahun, penggantian KTP rusak dan hilang disertai surat kehilangan dari kepolisian, Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel android dan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Baginda sembari mengungkapkan seluruh pelayanan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi setiap pemohon.