beritasumut.com - Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan pengumpulan data sektoral penting sebagai referensi untuk menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah, sehingga bisa tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dedi Irawan pada pembukaan Validasi Data Statistik Sektoral Pemprov Sumut di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (22/11/2022).
Dikatakannya, kegiatan validasi menuju satu data ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan ditargetkan tercapai hingga 2024. Dinas Kominfo menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dalam penyusunan statistik sektoral di daerah,” katanya.
"Dinas Kominfo sebagai walidata tingkat daerah bertugas memeriksa kesesuaian data dari OPD selaku produsen data untuk mendukung tercapainya Satu Data Indonesia," jelasnya.
Untuk itu, diharapkan, data yang disampaikan OPD harus akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dapat dibagi-pakaikan, serta data itu bisa dipertanggungjawabkan.