BPDPKS diharapkan juga dapat membantu pendanaan bagi para petani kelapa sawit di Sumatera Utara yang saat ini sebagian sedang ataupun memasuki masa replanting. Persyaratan bantuan pendanaannya dipermudah.
Selain itu, Gubsu juga mengimbau BPDPKS agar tidak hanya melibatkan bank-bank nasional, tetapi juga bank daerah seperti Bank Sumut untuk penyaluran bantuan kepada kebun rakyat ataupun kegiatan BPDPKS yang terkait dengan sawit di Sumatera Utara. (BS03)