Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; kemudian Pemeriksa Keimigrasian /Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen; Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan; Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum; Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya.
Menurut Pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu, persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM di antaranya adalah: a.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; b.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah; d. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
“Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA,” bunyi pengumuman itu.
Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.
Adapun tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) : Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : – Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%; Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari : Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%; Praktik kerja komputer dengan bobot 40%; Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%. Untuk Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas): Seleksi Administrasi terdiri dari : Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : -Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%; -Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
Sedangkan Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula): Seleksi Administrasi terdiri dari: Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%; Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari: Kesamaptaan dengan bobot 60%; – Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%. Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.(rel)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Pendidikan